Oleh : Hafidh Nurhidayat, Lembaga Pers Mahasiswa Islam
Subang Info – Ketika rakyat turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan, yang dibawa bukan sekadar poster dan teriakan, melainkan harapan akan perubahan. Namun, di tengah lautan aspirasi itu, selalu ada pihak-pihak yang berusaha menunggangi momentum. Mereka menyusup dengan provokasi: menyerukan penjarahan, membakar fasilitas umum, bahkan memecah belah solidaritas dengan isu etnis dan agama.
Akibatnya, perjuangan tulus rakyat seringkali dicap anarkis, padahal yang membuat ricuh bukanlah mereka yang menuntut keadilan, melainkan provokator yang ingin merusak wajah demokrasi.
Situasi ini berbahaya, karena setiap kerusuhan bisa menjadi alasan legitimasi penguasa untuk mengambil langkah ekstrem: menetapkan keadaan darurat atau bahkan darurat militer. Padahal, sejarah bangsa menunjukkan bahwa darurat militer bukanlah solusi, melainkan awal dari pembatasan kebebasan.
Pada masa lalu, darurat militer diberlakukan dalam peristiwa besar seperti agresi militer Belanda (1947–1948), pemberontakan DI/TII (1950–1956), hingga konflik Aceh (2003). Setiap kali status itu berlaku, konsekuensinya selalu sama: penangkapan tanpa proses hukum, kebebasan pers dan berkumpul dibungkam, militer masuk ke ruang sipil, serta kehidupan ekonomi rakyat lumpuh.
Bayangkan bila kondisi itu kembali terjadi di Indonesia modern. Media akan dibatasi, komunikasi diawasi, dan rakyat hidup dalam ketakutan. Aspirasi rakyat yang seharusnya menjadi inti demokrasi bisa lenyap hanya karena provokasi segelintir orang yang menyalakan api di tengah demonstrasi damai.
Seruan untuk ‘pulang’ bukan bertujuan untuk membungkam atas aksi turun jalan, melainkan kondisi sudah amat jauh dari sekedar menyampaikan aspirasi. Aparat kepolisian mulai melepaskan peluru karet untuk pengkondisian massa. Ini bukan sekedar suara yang harus disampaikan, namun nyawa lebih penting dari itu semua.
Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terprovokasi. Jangan terjebak dalam aksi bodong, ajakan menjarah, atau seruan membakar fasilitas umum. Perlawanan sejati bukanlah dengan merusak, tetapi dengan menjaga kekuatan solidaritas dan memaksa negara bertanggung jawab atas keresahan warganya. Karena bila kita lengah, yang hilang bukan hanya kebebasan, tetapi juga demokrasi itu sendiri.
