Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti fenomena peralihan masif masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik yang dinilai berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat hingga kini masih sangat bergantung pada penerimaan pajak kendaraan konvensional.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengingatkan pemerintah provinsi agar segera menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko fiskal yang muncul seiring berkembangnya tren kendaraan ramah lingkungan tersebut.
“Komisi III DPRD Jawa Barat mencermati dinamika dan tantangan pengelolaan pendapatan daerah ke depan, salah satunya berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap kendaraan bermotor, dari berbasis bensin ke kendaraan listrik,” ujar Jajang Rohana, Minggu (11/1).
Pernyataan tersebut juga disampaikan Jajang saat memimpin kunjungan kerja dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026 di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (9/1).
Dalam kunjungan tersebut, Jajang mengungkapkan bahwa pergeseran minat masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat, dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik—terutama sepeda motor—terjadi cukup signifikan.
Ia menilai, tanpa adanya strategi diversifikasi pendapatan yang tepat, tren ini berpotensi mengganggu stabilitas penerimaan daerah. Hal ini mengingat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini masih menjadi penopang utama pendapatan Provinsi Jawa Barat.
“Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kebijakan terkait kendaraan listrik harus disiapkan secara bertahap dan matang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jajang menekankan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan target pendapatan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 agar tidak terjadi selisih target penerimaan (shortfall).
Ia juga meminta P3D serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk bersikap lebih realistis dengan menjadikan capaian pendapatan tahun 2025 sebagai dasar proyeksi tahun berikutnya.
“Capaian hingga akhir 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama. Di awal tahun ini, kita perlu lebih cermat dalam menetapkan target, termasuk dalam pembahasan APBD 2026, agar target yang ditetapkan tetap realistis dan dapat dicapai,” pungkas Jajang.

