BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong adanya sinkronisasi antara kebutuhan riil sekolah dengan bantuan yang dikucurkan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Dorongan itu muncul setelah Komisi V melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi sejumlah sekolah di Jawa Barat. Hasilnya, masih ditemukan ketidaksesuaian antara kebutuhan yang diajukan sekolah dengan jenis bantuan yang diterima.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki, menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus, sekolah justru menerima bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak mereka. Salah satu temuan tersebut terlihat saat kunjungan ke SMKN 2 Banjar, Senin (13/1).
“Sering kali bantuan yang diberikan, baik dari Dinas Pendidikan maupun kementerian, tidak sesuai dengan yang diajukan sekolah,” ujar Aceng.
Ia menilai persoalan tersebut harus segera dibenahi melalui proses sinkronisasi data yang lebih akurat. Menurutnya, validitas dan kelengkapan data kebutuhan sekolah menjadi kunci agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat.
“Datanya harus benar-benar sesuai dan lengkap supaya tidak terjadi kesalahan distribusi bantuan lagi,” jelasnya.
Selain persoalan ketidaksesuaian bantuan, Aceng juga menyoroti tingginya beban operasional sekolah menengah kejuruan (SMK). Ia menyebut kebutuhan praktik di SMK sering kali membutuhkan biaya besar, terutama untuk pengadaan bahan baku praktik di jurusan tertentu.
“Misalnya di jurusan teknik mesin, kebutuhan bahan untuk praktik CNC itu tidak murah,” ungkapnya.
Aceng menilai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang tersedia saat ini belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan operasional siswa, khususnya untuk kegiatan praktik kejuruan.
Khusus di SMKN 2 Banjar, ia juga mencatat masih adanya tantangan lain seperti keterbatasan ruang kelas dan kekurangan tenaga pendidik. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dan koordinasi lintas pihak.
“Koordinasi antara kepala sekolah, LCD, dan Dinas Pendidikan harus diperkuat agar persoalan-persoalan ini bisa dituntaskan,” katanya.
Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat dalam rancangan APBD 2026 telah menyiapkan alokasi anggaran yang signifikan untuk sektor pendidikan. Di antaranya hibah BOS untuk sekolah swasta sebesar Rp1,7 triliun, hibah sekolah negeri Rp1,5 triliun, serta pembangunan unit sekolah baru dengan anggaran sekitar Rp234 miliar.

