BANDUNG – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuka opsi pelepasan kepemilikan saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dinilai sebagai langkah realistis di tengah tekanan keuangan daerah yang terus meningkat. Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai harus melalui kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhammad Romli, menilai wajar apabila Pemprov Jabar mempertimbangkan pelepasan saham BIJB, mengingat bandara tersebut telah bertahun-tahun mencatatkan kerugian meski terus disokong penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Karena sudah bertahun-tahun merugi, sangat wajar jika pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas membuka opsi tersebut,” ujar Romli saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, apabila penyertaan modal terus dilakukan tanpa adanya perbaikan kinerja yang signifikan, kondisi tersebut justru akan membebani fiskal daerah dan mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.
“Jika penyertaan modal terus berlanjut, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat akan semakin terkuras,” katanya.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat tercatat menguasai 78,52 persen saham BIJB melalui BUMD PT BIJB. Sementara sisanya sebesar 21,48 persen dimiliki oleh PT Angkasa Pura, PT Jasa Sarana, dan Kelompok Kerja Pemrakarsa Swasta (KKPS). Dengan komposisi tersebut, beban tanggung jawab terbesar berada di tangan pemerintah provinsi.
Romli menyatakan dukungannya apabila Pemprov Jabar memutuskan untuk melepas kepemilikan saham BIJB kepada pemerintah pusat. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut harus dilandasi kajian yang matang, termasuk mempertimbangkan aspek historis dan rasa kepemilikan daerah terhadap proyek strategis tersebut.
“Kami mendukung opsi itu, tapi harus melalui kajian mendalam. Aspek kesejarahan juga penting agar tetap ada sense of belonging,” ujarnya.
Selama beberapa tahun terakhir, BIJB Kertajati secara rutin menerima suntikan dana dari APBD Jawa Barat. Pada tahun anggaran 2026, bandara yang berlokasi di Kabupaten Majalengka tersebut kembali mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar. Namun demikian, kontribusi BIJB terhadap pendapatan daerah dinilai masih belum sebanding dengan dana yang telah digelontorkan.
Dalam kondisi tersebut, Romli menilai opsi penyerahan kepemilikan saham kepada pemerintah pusat dapat menjadi solusi untuk mengurangi tekanan terhadap keuangan daerah.
“Jangan sampai BIJB terus menguras APBD. Jika setiap tahun Rp100 miliar, sudah berapa banyak sekolah yang bisa dibangun jika kita bicara soal kebermanfaatan,” ujarnya.
Selain persoalan kerugian operasional, Romli juga menyoroti besarnya utang BIJB yang hingga kini masih menjadi beban serius. Ia menyebut total utang BIJB kepada perbankan telah menembus angka lebih dari Rp2 triliun, belum termasuk kewajiban kepada pihak ketiga.
“Kondisi ini tentu memprihatinkan. Karena itu, kami menyambut baik rencana pelepasan saham sebagai salah satu opsi terbaik untuk menyelamatkan keuangan daerah dari beban berkepanjangan,” tuturnya.
Terkait skema pelepasan saham, apakah dilakukan secara keseluruhan atau sebagian, Romli menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas.
“Intinya, BIJB membutuhkan terobosan progresif karena sejauh ini terbukti belum berkembang. Semua opsi kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk dikaji secara matang,” pungkasnya.

