BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah, menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan Satuan Pelaksana Pelayanan Sosial Bina Remaja (Satpel PSBR) Ciganjeng di Kabupaten Pangandaran tetap menjalankan fungsi rehabilitasi sosial secara optimal, meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Siti, Komisi V menemukan adanya penurunan kapasitas pelayanan PSBR Ciganjeng yang dipicu oleh pemangkasan anggaran, baik dari pemerintah pusat maupun kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami menerima informasi adanya pengurangan jumlah anak binaan. Biasanya dalam satu tahun sekitar 70 anak dari 27 kabupaten/kota dirujuk oleh Dinas Sosial, namun kini jumlahnya berkurang menjadi sekitar 50 anak. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami,” ujar Siti dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Rabu (14/1/2026).
Komisi V DPRD Jabar menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi efektivitas pembinaan bagi remaja penyandang masalah kesejahteraan sosial, khususnya dalam aspek pembinaan mental, sosial, dan pengembangan keterampilan hidup.
Selain persoalan anggaran, DPRD Jabar juga menyoroti rencana pengalihan sebagian lahan PSBR Ciganjeng seluas satu hektare yang akan digunakan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB). Siti menekankan pentingnya pengelolaan tata ruang yang matang agar fungsi utama rehabilitasi sosial tidak terganggu oleh aktivitas pendidikan formal.
“Kami akan mengawasi rencana ini secara ketat. Jika sekolah dibangun di kawasan PSBR, akses masuk harus dipisahkan. Jangan sampai terjadi percampuran aktivitas yang dapat mengganggu proses pembinaan. Privasi dan fokus rehabilitasi anak-anak harus tetap dijaga,” tegasnya.
Ke depan, Siti Muntamah berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perhatian lebih terhadap program rehabilitasi sosial remaja. Ia mendorong agar alokasi anggaran justru ditingkatkan serta fasilitas yang tersedia di PSBR Ciganjeng dapat dimaksimalkan demi menjaga kualitas layanan sosial kepada masyarakat.
“Harapan kami, anggaran rehabilitasi remaja dengan persoalan sosial ini ditambah, bukan dikurangi. Fasilitas yang ada harus dimanfaatkan secara optimal agar pelayanan tetap prima,” pungkasnya.

