Seorang guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswanya di lingkungan sekolah saat jam kegiatan belajar mengajar. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026) pagi dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam salah satu video yang beredar, Agus terlihat mengacungkan sebilah celurit untuk membubarkan kerumunan siswa. Terkait kejadian itu, Agus pun angkat bicara dan menjelaskan kronologi yang dialaminya.
Agus mengungkapkan, insiden bermula ketika ia berjalan di depan sebuah kelas dan mendengar salah satu siswa melontarkan teguran dengan kata-kata yang dianggap tidak sopan dan tidak pantas. Mendengar hal tersebut, Agus masuk ke dalam kelas dan meminta siswa yang bersangkutan untuk mengaku.
Salah satu siswa akhirnya mengakui perbuatannya. Namun menurut Agus, siswa tersebut justru bersikap menantang. Dalam kondisi emosi, Agus mengaku secara refleks menampar wajah siswa tersebut.
Agus menyebut tindakan itu dilakukannya sebagai bentuk peneguran dan pendidikan moral. Akan tetapi, siswa tersebut bereaksi marah hingga situasi semakin memanas. Peristiwa itu kemudian dimediasi oleh guru-guru lain di sekolah.
Di sisi lain, sejumlah siswa menyebut Agus sempat mengucapkan kata “miskin” kepada salah satu murid, yang diduga memicu konflik. Tuduhan tersebut dibantah Agus. Ia menegaskan bahwa pernyataannya disampaikan dalam konteks motivasi dan tidak dimaksudkan sebagai penghinaan.
Dalam proses mediasi, Agus memberikan dua pilihan kepada siswa, yakni menerima dirinya kembali mengajar atau membuat petisi penolakan. Namun, para siswa justru meminta Agus untuk menyampaikan permintaan maaf. Mediasi tersebut tidak menemukan titik temu.
Setelah mediasi, saat Agus berjalan menuju ruang guru bersama pihak komite sekolah, ia diduga dikeroyok oleh sejumlah siswa. Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami memar di bagian wajah dan tubuh.
Pasca insiden itu, Agus melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Ia berharap dinas terkait dapat menengahi persoalan ini dan memberikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

