Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Selasa, September 15
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Kriminal»OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Impor
Kriminal

OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Impor

HafidhBy Hafidh6 Februari 2026Updated:6 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Dari enam tersangka tersebut, lima orang langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026. Para tersangka dititipkan di rumah tahanan cabang KPK Gedung Merah Putih.

“KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama,” kata Asep.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial JF belum dilakukan penahanan karena melarikan diri. KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif menjalani proses hukum.

“Terhadap tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum,” ujarnya.

Adapun enam tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini yakni Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; Orlando (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC; Jhon Field (JF), pemilik PT Blueray; Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.

Dalam OTT yang digelar KPK pada Kamis (5/2/2026) tersebut, penyidik mengamankan sebanyak 17 orang. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah serta emas seberat tiga kilogram.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses impor yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. KPK memastikan akan terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Bea Cukai Korupsi Impor Kpk OTT KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

jurnalis

Related Posts

Polres Subang Bongkar Kasus Pemerasan Oknum Wartawan terhadap ASN, Terancam 9 Tahun Penjara

31 Maret 2026

Kasus Korupsi Lahan Investasi VinFast di Subang, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

14 Februari 2026

Tragedi Miras Oplosan Subang: 9 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

14 Februari 2026

Tabrakan Beruntun di Tol Cipali Subang KM 93, 3 Penumpang APV Meninggal Dunia

4 Februari 2026

Aksi Heroik Kades Legonkulon dan Kasi Trantib Amankan Terduga Curanmor

21 Januari 2026

Guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur Dikeroyok Siswa Saat Jam Belajar, Ini Kronologi Versi Korban

15 Januari 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

BANDUNG –DPRD Jawa Barat akan mulai membahas secara internal usulan peningkatan modal dasar PT Bandarudara…

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.