Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Selasa, September 15
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Kriminal»Tragedi Miras Oplosan Subang: 9 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Kriminal

Tragedi Miras Oplosan Subang: 9 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

HafidhBy Hafidh14 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Subang — Tragedi minuman keras (miras) oplosan terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Hingga Kamis (12/2/2026), tercatat sembilan orang meninggal dunia dan tiga lainnya masih menjalani perawatan setelah mengonsumsi minuman berbahaya tersebut.

Para korban diketahui mulai menenggak miras sejak Senin (9/2). Beberapa jam kemudian mereka mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng Subang dan RS PTPN Subang.

Minuman keras tersebut dikemas dalam botol “gembling” berukuran satu liter — biasanya dipakai untuk bensin eceran — dan dicampur dengan suplemen penambah stamina. Oplosan itu dijual seharga Rp25.000 per botol.

9 Korban Meninggal Dunia

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyebutkan hingga 12 Februari total sembilan orang meninggal akibat keracunan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bekas miras jenis Vodka BigBoss, sachet minuman energi, sisa cairan minuman, serta sampel muntahan dan darah korban.

Warga Geram Peredaran Miras

Insiden tersebut memicu kemarahan warga yang menilai pengawasan terhadap penjual miras masih lemah. Peredaran miras disebut terjadi di sejumlah titik, termasuk sekitar kantor Pemkab Subang, Masjid Agung, hingga kawasan terminal.

2 Pengedar Jadi Tersangka

Polres Subang mengamankan empat orang terkait kasus ini. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka:

  • HS (49), diduga pemasok miras
  • JM (50), pemilik toko penjual

Sementara dua lainnya masih berstatus saksi.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat untuk menelusuri produsen oplosan.

Bupati Perintahkan Penindakan Total

Bupati Subang Reynaldy Putra menginstruksikan Satpol PP melakukan penyisiran menyeluruh terhadap penjual miras ilegal.

Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap peredaran minuman berbahaya di wilayahnya.

Razia, 459 Botol Disita

Sebagai tindak lanjut, polisi menggelar razia serentak pada Rabu (11/2) malam dan menyita 459 botol miras berbagai merek.

Polisi mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras ilegal karena berisiko fatal dan dapat menyebabkan kematian.

keracunan alkohol oplosan miras oplosan Subang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

jurnalis

Related Posts

Polres Subang Bongkar Kasus Pemerasan Oknum Wartawan terhadap ASN, Terancam 9 Tahun Penjara

31 Maret 2026

Kasus Korupsi Lahan Investasi VinFast di Subang, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

14 Februari 2026

OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Impor

6 Februari 2026

Tabrakan Beruntun di Tol Cipali Subang KM 93, 3 Penumpang APV Meninggal Dunia

4 Februari 2026

Aksi Heroik Kades Legonkulon dan Kasi Trantib Amankan Terduga Curanmor

21 Januari 2026

Guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur Dikeroyok Siswa Saat Jam Belajar, Ini Kronologi Versi Korban

15 Januari 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

BANDUNG –DPRD Jawa Barat akan mulai membahas secara internal usulan peningkatan modal dasar PT Bandarudara…

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.