Bandung – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti kerusakan struktur tanah pada Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Kerusakan tersebut dinilai menghambat pemanfaatan bangunan sekolah yang seharusnya sudah dapat digunakan sebagai fasilitas pendidikan bagi masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, menyampaikan hal tersebut usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah pada Kamis (15/1/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan kerusakan bangunan akibat kondisi tanah yang amblas, meskipun bangunan belum pernah difungsikan.
Humaira menjelaskan, pembangunan USB SMA Negeri 1 Kutawaringin menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar yang direalisasikan pada tahun 2024. Namun hingga saat ini, bangunan tersebut belum dapat dimanfaatkan karena kerusakan pada struktur tanah yang berdampak pada kelayakan dan keamanan bangunan.
Ia menegaskan, meskipun masa garansi pekerjaan dari pihak penyedia telah berakhir, tanggung jawab atas kerusakan tetap berada pada vendor. Hal ini lantaran bangunan sekolah belum pernah digunakan oleh masyarakat maupun penerima manfaat.
“Sekolah ini belum digunakan sama sekali, sehingga tanggung jawab perbaikan tetap berada pada pihak vendor,” ujar Humaira.
Komisi V memastikan masih terbuka ruang komunikasi antara pihak vendor dan Kepala Bidang SMA selaku penerima anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut. DPRD berharap perbaikan dapat dilakukan tanpa membebani keuangan daerah.
Lebih lanjut, Humaira menegaskan Komisi V DPRD Jawa Barat tidak akan menyetujui pengajuan anggaran perbaikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, penyelesaian kerusakan harus menjadi tanggung jawab pihak terkait, bukan dibebankan kepada negara.
Komisi V berharap USB SMA Negeri 1 Kutawaringin dapat segera diperbaiki dan difungsikan sesuai peruntukannya. Dengan begitu, peserta didik di wilayah tersebut dapat memperoleh fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan nyaman.
DPRD Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan unit sekolah baru, khususnya di Kabupaten Bandung, guna memastikan anggaran pendidikan digunakan secara tepat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

