Bandung – Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengamankan anggaran beasiswa bagi anak miskin sejak awal melalui APBD murni 2026, tanpa menunggu pembahasan pada APBD Perubahan. DPRD menilai langkah tersebut penting agar alokasi anggaran tidak tergerus akibat keterbatasan fiskal di tengah tahun anggaran.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomarius Untung, mengatakan usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (2/2/2026) malam.
“Karena itu kami mengusulkan agar terjadi pemulihan kembali. Anggaran beasiswa anak miskin dimasukkan ke APBD murni 2026 melalui mekanisme pergeseran,” ujar Yomarius.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti tiga poin utama terkait kebijakan beasiswa. Pertama, menyangkut beasiswa bagi anak miskin dari kelompok desil 1 hingga desil 4, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta.
Untuk sekolah negeri, beasiswa personal diprioritaskan bagi peserta didik dari desil 1 atau kategori miskin ekstrem. Sementara itu, beasiswa operasional di sekolah swasta diarahkan bagi siswa dari keluarga desil 1 hingga desil 4.
“Untuk desil 1, beasiswa personal diberikan kepada keluarga miskin ekstrem. Sedangkan di sekolah swasta, beasiswa operasional mencakup desil 1 sampai desil 4,” jelas Yomarius.
Berdasarkan data terakhir, alokasi anggaran beasiswa operasional tercatat sekitar Rp150 miliar, sedangkan beasiswa personal bagi keluarga miskin ekstrem sekitar Rp68 miliar. Namun, anggaran tersebut belum tercantum dalam APBD murni 2026.
DPRD pun mendorong agar dana beasiswa tetap dimasukkan ke APBD murni, meskipun pelaksanaannya baru dapat dilakukan pada September atau Oktober 2026, menyesuaikan dengan penetapan data Dapodik oleh Kementerian Pendidikan.
“Kami ingin anggarannya sudah diamankan di APBD murni 2026, meski eksekusinya kemungkinan baru September atau Oktober,” terangnya.
Yomarius menambahkan, rencana Disdik Jabar yang akan mengakomodasi anggaran beasiswa melalui APBD Perubahan dinilai berisiko. Pasalnya, kondisi keuangan daerah pada perubahan anggaran dikhawatirkan tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan beasiswa anak miskin.
“Jangan sampai di perubahan anggaran alokasinya terbatas, sehingga berdampak pada tidak terpenuhinya hak beasiswa bagi anak-anak dari keluarga miskin,” ujarnya.
Ia menegaskan, sejak awal Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menetapkan beasiswa anak miskin sebagai program prioritas daerah. Karena itu, DPRD mengusulkan agar anggaran sekitar Rp218 miliar tersebut dipulihkan dan dimasukkan kembali ke APBD murni 2026.
“Dengan begitu, meskipun realisasinya di September–Oktober, anggarannya sudah terakomodasi dan tidak menunggu keputusan baru di APBD Perubahan,” pungkas Yomarius.

