Bandung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti lemahnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam proses penyesuaian anggaran daerah.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomarius Untung, menilai komunikasi sejak tahap perencanaan hingga perubahan anggaran menjadi faktor penting agar setiap kebijakan dapat dipahami dan dibahas secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, minimnya komunikasi membuat DPRD kerap tidak dilibatkan dalam pembahasan awal kebijakan, padahal Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD merupakan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Saya melihat komunikasi masih kurang. Kalau sejak awal dibicarakan, kita bisa membahas dan mengambil keputusan bersama. Perda APBD itu ditetapkan bersama,” ujar Yomarius di Bandung, Selasa.
Menurut Yomarius, meskipun secara regulasi terdapat ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik seharusnya tetap mengedepankan etika pemerintahan dan semangat kemitraan antarlembaga.
Ia menegaskan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab kolektif kepada masyarakat.
Yomarius juga mengakui DPRD memahami kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan keuangan daerah, tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, ia menilai mekanisme komunikasi tetap harus diperkuat agar setiap perubahan kebijakan dapat disampaikan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Substansi permasalahannya sebenarnya rasional. Hanya saja kami kerap terkejut karena perubahan dilakukan tanpa diajak berdiskusi, padahal keputusan perda itu adalah keputusan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, lemahnya komunikasi tersebut berpotensi berdampak pada penyampaian informasi kepada masyarakat di daerah pemilihan, terutama terkait program pendidikan yang sebelumnya telah disosialisasikan berdasarkan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

