Bandung — Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Jawa Barat, Zaini Shofari, menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih lalai dalam penataan dan pengelolaan aset pendidikan, terutama terkait kepastian hukum lahan sekolah.
Zaini menyoroti kembali mencuatnya persoalan SMAN 13 Bandung menyusul adanya putusan peninjauan kembali (PK) Pengadilan Negeri yang memenangkan ahli waris Nyi Mas Entjeh dalam sengketa lahan sekolah tersebut.
“Saya hanya memastikan saja, lagi-lagi dunia pendidikan kita, khususnya Pemprov Jabar, lalai dalam menata kelola wilayah administratif. Salah satunya SMAN 13 Bandung yang hari ini ramai karena akan dieksekusi akibat hasil peninjauan kembali,” ujar Zaini, Senin (9/2/2026).
Menurut Zaini, persoalan aset pendidikan yang berdiri di atas lahan bermasalah sejatinya bukan hal baru. Ia menyebutkan terdapat sekitar 128 aset milik Pemprov Jawa Barat yang berada di atas lahan non-pemerintah, termasuk sekolah tingkat SMA, SMK, hingga SLB.
“Ini seharusnya ditata kelola dengan sangat serius, terutama dari sisi kepastian hukum. Jangan sampai kasus seperti SMAN 1 Bandung atau SMAN 13 Bandung terus berulang di sekolah lain,” katanya.
Ia menegaskan, kepastian hukum atas status tanah dan kelengkapan administrasi aset pendidikan harus menjadi perhatian utama Pemprov Jabar, khususnya Dinas Pendidikan, melalui inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset sekolah.
Dengan data yang akurat dan terbarui, lanjut Zaini, pemerintah dapat melakukan langkah mitigasi sejak dini untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun risiko lainnya di kemudian hari.
“Dari kejelian inventarisasi itu, kita bisa memproteksi langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, Zaini juga menyinggung kejadian ambruknya tiga bangunan sekolah dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di Kabupaten Bogor. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi indikator lemahnya pendataan serta pengawasan terhadap kondisi fisik bangunan sekolah.
“Kalau inventarisasi data bangunan sekolah dilakukan dengan baik, termasuk pemantauan kondisi saat musim hujan atau cuaca ekstrem, seharusnya kejadian seperti ini bisa diantisipasi,” katanya.
Zaini pun mendorong Pemprov Jawa Barat untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset pendidikan, baik dari sisi hukum maupun teknis, demi menjamin kepastian hukum dan keselamatan seluruh warga sekolah.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Biro Hukum Pemprov Jabar. Kepala Biro Hukum, Arief Nadjemudin, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, juga mengaku belum menerima informasi terkait persoalan SMAN 13 Bandung.

