Bogor — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di SMA Negeri 3 Jonggol dan SMA Negeri 1 Kemang, Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal sekaligus mendukung kemandirian dua unit sekolah baru (USB) tersebut.
Kunjungan kerja Komisi V difokuskan pada pemantauan pembangunan fisik sekolah, ketersediaan tenaga pendidik, serta kelengkapan fasilitas penunjang pembelajaran.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dede Candra Sasmita, menyampaikan bahwa secara umum pembangunan fisik kedua sekolah sudah berjalan baik dan sesuai perencanaan. Namun, masih terdapat kekurangan guru tetap yang perlu segera diatasi.
“Secara fisik bangunan sudah cukup baik dan sesuai harapan. Namun kami masih menemukan kekurangan guru tetap, sehingga operasional sekolah belum sepenuhnya mandiri. Ini harus menjadi prioritas,” ujar Dede, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, SMA Negeri 1 Kemang hingga kini masih bergantung pada tenaga pendidik dari SMA Negeri 1 Parung. Ketergantungan tersebut dinilai kurang ideal karena dapat memengaruhi efektivitas administrasi maupun kegiatan belajar mengajar.
Selain persoalan tenaga pendidik, aspek keamanan juga menjadi perhatian. SMA Negeri 3 Jonggol yang berdiri di atas lahan sekitar satu hektare dan SMA Negeri 1 Kemang seluas 6.500 meter persegi belum memiliki pagar keliling.
“Ketiadaan pagar menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan kenyamanan siswa. Kami mendorong Dinas Pendidikan agar segera mengalokasikan anggaran pembangunan pagar dan menargetkan penyelesaiannya tahun ini,” katanya.
Komisi V juga mencatat masih kurangnya fasilitas penunjang pembelajaran, terutama laboratorium komputer yang membutuhkan sedikitnya 36 unit perangkat, serta perpustakaan dengan koleksi buku yang masih terbatas.
“Kami ingin sekolah tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi fasilitas belajar seperti laboratorium komputer dan perpustakaan segera dimaksimalkan agar siswa mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.
Selain itu, kedua sekolah belum memiliki masjid atau ruang ibadah yang representatif. Saat ini, kegiatan ibadah masih memanfaatkan ruang kelas.
Komisi V DPRD Jawa Barat memastikan akan terus mengawal percepatan rekrutmen guru tetap serta pemenuhan sarana, termasuk pengadaan komputer, buku perpustakaan, pembangunan masjid, dan pagar keliling pada tahun anggaran berjalan. Hal ini dilakukan agar unit sekolah baru tersebut mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermutu bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

