Bandung – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mendorong percepatan pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama Sangga Bhuana yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Skema holding tersebut dinilai strategis untuk merapikan tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Ono, DPRD Jawa Barat mengusulkan pembentukan tiga kluster utama dalam struktur holding tersebut. Pertama, kluster keuangan yang mencakup Bank BJB, BPR, serta lembaga keuangan daerah lainnya. Kedua, kluster jasa. Ketiga, kluster pangan yang difokuskan pada penguatan produksi dan distribusi bahan pangan di Jawa Barat.
Ia menegaskan, konsolidasi BUMD melalui sistem holding diperlukan agar pengelolaan perusahaan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan model terintegrasi, proses pengawasan dan pengambilan kebijakan diharapkan menjadi lebih efektif dan terarah. “Holding ini diharapkan mampu menyehatkan kinerja BUMD dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” ujarnya di Bandung, Selasa (17/2/2026).
Di sisi lain, DPRD mencatat adanya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam setahun terakhir. Ono menyebut capaian tersebut sebagai hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Meski demikian, DPRD mengingatkan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan hingga 2026. Salah satu sorotan utama adalah pemerataan infrastruktur dasar di tingkat kabupaten dan desa yang dinilai belum optimal. Dalam APBD 2026, sebagian kebijakan diarahkan untuk mendukung perbaikan jalan kabupaten, jalan desa, hingga jalan usaha tani guna memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
DPRD juga memberi perhatian pada sektor ketenagakerjaan, termasuk peluncuran aplikasi Nyari Gawe oleh Pemprov Jabar. Aplikasi tersebut dinilai memudahkan pencari kerja dalam mengakses informasi lowongan tanpa harus antre atau mengeluarkan biaya tambahan. Selain itu, legislatif mendorong agar rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri memprioritaskan masyarakat lokal.
Perkembangan kawasan industri Rebana di wilayah Subang, Indramayu, Majalengka, dan Cirebon turut menjadi perhatian. DPRD meminta perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut mengutamakan tenaga kerja lokal agar dampak ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Tak kalah penting, DPRD mendorong evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya terkait alih fungsi lahan. Kejelasan zonasi antara kawasan industri, permukiman, dan lahan pertanian dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor. “Kepastian tata ruang akan mendorong masuknya investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” pungkas Ono.
