BANDUNG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat menemukan indikasi inefisiensi anggaran akibat pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) ganda di wilayah Cirebon saat melakukan peninjauan lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Jawa Barat, Ahab Sihabudin, mengatakan temuan tersebut akan menjadi catatan penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat 2025, khususnya pada sektor perhubungan dan infrastruktur.
Menurutnya, meskipun realisasi fisik pemasangan PJU telah mencapai 100 persen, adanya tumpang tindih titik lampu berpotensi menambah beban anggaran daerah, terutama pada biaya listrik.
“Pemasangan PJU ganda berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran,” ujarnya.
Selain itu, Komisi IV juga menemukan sejumlah titik PJU yang telah terpasang namun belum dialiri listrik, sehingga belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pada sektor sumber daya air, DPRD Jabar menyoroti persoalan administrasi terkait pencatatan aset yang tumpang tindih antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Permasalahan tersebut ditemukan di wilayah kerja pengelolaan sungai Cimanuk–Cisanggarung.
Ahab menegaskan perlunya penataan ulang aset serta peningkatan anggaran guna mendukung program ketahanan pangan secara optimal.
Sementara itu, pada sektor infrastruktur jalan, tingkat kemantapan jalan di wilayah Cirebon dilaporkan telah mencapai 95 persen. Meski demikian, DPRD mengingatkan agar pemerintah tidak terlena dengan capaian tersebut dan tetap meningkatkan pemeliharaan jalan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Jawa Barat merekomendasikan penyelesaian persoalan PJU ganda, penataan ulang aset sumber daya air, serta penguatan anggaran untuk mendukung ketahanan pangan.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, DPRD tetap mengapresiasi kinerja instansi terkait yang dinilai telah menunjukkan capaian positif sepanjang tahun anggaran 2025.

