Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Rekrutmen CPMI PT Haena Duta Cemerlang Jadi Sorotan

12 Mei 2026

DPRD Jabar Sampaikan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025 dalam Rapat Paripurna

11 Mei 2026

Komisi III DPRD Jabar Dorong Bank BJB Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Lawan Pinjol Ilegal

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Selasa, Mei 12
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Politik»DPRD dan KPID Jabar Dorong Revisi UU Penyiaran untuk Hadapi Dampak Konten Digital
Politik

DPRD dan KPID Jabar Dorong Revisi UU Penyiaran untuk Hadapi Dampak Konten Digital

HafidhBy Hafidh11 Mei 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kabupaten Bandung Barat — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Tobias Ginanjar Sayidina, mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di tengah derasnya arus konten digital yang dinilai semakin memengaruhi generasi muda.

Menurut Tobias, tingginya penggunaan telepon seluler di Jawa Barat menjadi alasan penting perlunya pembaruan regulasi penyiaran. Ia menilai masih terdapat banyak ruang dalam aturan yang belum mampu mengakomodasi perkembangan media digital saat ini.

Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan Nyemah Atikan Penyiaran bertajuk “Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002” di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/5/2026).

Tobias menegaskan, kolaborasi antara DPRD Jawa Barat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat harus terus diperkuat, termasuk melalui perluasan kegiatan literasi media di berbagai daerah di Jawa Barat. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya revisi regulasi penyiaran.

Ia juga memastikan berbagai aspirasi yang muncul dari masyarakat maupun lembaga penyiaran akan diteruskan kepada DPR RI agar menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Menurut Tobias, revisi UU Penyiaran bukan hanya persoalan teknis, tetapi langkah strategis dalam menjaga nilai kebangsaan, memperkuat literasi media, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital yang tidak terkontrol.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menilai revisi UU Penyiaran menjadi kebutuhan mendesak di tengah disrupsi teknologi dan informasi yang terus berkembang.

Ia menyebut, perkembangan konten digital saat ini berpotensi memengaruhi pola pikir generasi muda apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan regulasi yang memadai. Karena itu, masyarakat dinilai perlu mendapatkan tayangan yang memiliki kejelasan regulasi dan pengawasan.

Adiyana juga menyoroti belum adanya lembaga negara yang secara khusus mengawasi konten digital secara menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ruang kosong dalam pengawasan yang dapat berdampak pada nilai-nilai kebangsaan dan budaya lokal.

Melalui sinergi lintas lembaga, Jawa Barat diharapkan dapat menjadi pionir dalam mendorong regulasi penyiaran yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi digital.

Hafidh
Author: Hafidh

jurnalis

DPRD Jawa Barat revisi UU Penyiaran Tobias Ginanjar Sayidina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

    jurnalis

    Related Posts

    DPRD Jabar Sampaikan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025 dalam Rapat Paripurna

    11 Mei 2026

    Komisi III DPRD Jabar Dorong Bank BJB Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Lawan Pinjol Ilegal

    11 Mei 2026

    Komisi III DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

    11 Mei 2026

    DPRD Jabar Usulkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Negatif Era Digital dan Perilaku Seksual

    5 Mei 2026

    DPRD Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran ke DPD RI

    4 Mei 2026

    DPRD Jabar Sinkronkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan dengan Kebijakan Nasional

    4 Mei 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Artikel

    Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Rekrutmen CPMI PT Haena Duta Cemerlang Jadi Sorotan

    12 Mei 2026

    Subang — Aktivitas rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang dilakukan salah satu cabang PT…

    DPRD Jabar Sampaikan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025 dalam Rapat Paripurna

    11 Mei 2026

    Komisi III DPRD Jabar Dorong Bank BJB Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Lawan Pinjol Ilegal

    11 Mei 2026

    DPRD dan KPID Jabar Dorong Revisi UU Penyiaran untuk Hadapi Dampak Konten Digital

    11 Mei 2026
    Our Picks
    Stay In Touch
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Facebook Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman media
    © 2026 subanginfo.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.