Kota Bandung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Jawa Barat dalam rapat paripurna yang digelar Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) XIII DPRD Jawa Barat, dilanjutkan penetapan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, serta diakhiri dengan sambutan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan bahwa Pansus XIII telah menyelesaikan tugas pembahasan LKPJ dan hasilnya telah ditetapkan menjadi keputusan DPRD Jawa Barat.
Menurut Buky, rekomendasi yang disusun DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, penyusunan anggaran daerah, hingga pembentukan kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut nantinya disampaikan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti, dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Lebih lanjut, DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya fungsi pengawasan yang dijalankan legislatif melalui pemberian rekomendasi yang bersifat konstruktif. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.
