Kota Bandung – Fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya fraksi yang menyampaikan pandangan umum secara lisan. Sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD sesuai kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus).
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan mekanisme tersebut telah disepakati sebelumnya dalam rapat Badan Musyawarah.
“Sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah, penyampaian pandangan umum secara lisan dibacakan oleh satu fraksi, yakni Fraksi PDIP. Sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan DPRD Jawa Barat sesuai mekanisme yang telah disepakati,” ujar MQ Iswara.
Ia menjelaskan, agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya pada 25 Juni 2026, ketika Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan nota pengantar gubernur terkait Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebelum memasuki tahap pandangan umum fraksi, pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan melalui komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari mekanisme legislasi.
MQ Iswara menyampaikan seluruh fraksi kini telah menyerahkan pandangan umumnya. Tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung dalam rapat paripurna pada 7 Juli 2026.
Salah satu poin penting dalam pembahasan Ranperda P2APBD 2025 ialah penetapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Nilai SiLPA tersebut nantinya akan menjadi salah satu komponen utama dalam penyusunan Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
