Kota Bandung – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD dalam setiap proses penyusunan maupun pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk saat melakukan pergeseran anggaran.
Hal itu disampaikan Ono usai menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pergeseran anggaran seharusnya melibatkan DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran. Dengan demikian, seluruh proses dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta mencerminkan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Ono mengungkapkan, DPRD Jawa Barat mencatat telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil perubahan tersebut kepada DPRD. Ke depan, ia berharap mekanisme itu diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur Jawa Barat, TAPD, dan DPRD.
Selain menyoroti mekanisme pergeseran anggaran, DPRD Jawa Barat juga memberikan perhatian terhadap potensi defisit APBD Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 triliun.
Menurut Ono, kondisi tersebut harus diantisipasi dengan perencanaan fiskal yang matang. Sejak pembahasan APBD 2026, DPRD bersama Pemprov Jabar sebenarnya telah memperkirakan adanya koreksi fiskal berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, termasuk perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) serta adanya sejumlah komponen belanja wajib yang perlu disesuaikan.
Ia menilai seluruh proyeksi pendapatan daerah perlu dikaji secara komprehensif, mulai dari penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, hingga sumber pendapatan lainnya agar kebijakan fiskal memiliki dasar yang kuat.
“DPRD Jawa Barat menginginkan seluruh keputusan mengenai penanganan defisit didasarkan pada data yang komprehensif. Dengan demikian dapat dipertimbangkan secara objektif apakah defisit akan ditutup melalui efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian terhadap program-program pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal,” ujar Ono.
Ia juga mengingatkan agar program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap menjadi perhatian utama sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat penyesuaian anggaran.
Di sisi lain, DPRD menilai pertumbuhan ekonomi Jawa Barat sebesar 5,85 persen perlu dianalisis lebih dalam karena dinilai masih banyak ditopang oleh belanja pemerintah. Menurut Ono, kondisi ekonomi riil masyarakat juga harus menjadi perhatian mengingat masih adanya tantangan berupa penurunan daya beli, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga barang, hingga tekanan terhadap sektor industri.
DPRD Jawa Barat juga mendorong pemerintah daerah melakukan penghitungan secara cermat terhadap seluruh komponen pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sumber pendapatan lainnya agar tidak terjadi kesalahan proyeksi dalam Perubahan APBD 2026.
Selain itu, DPRD menyoroti perlunya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah masih berasal dari Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ), sementara BUMD lainnya dinilai masih perlu meningkatkan performa.
DPRD mendukung langkah Pemprov Jawa Barat untuk melakukan restrukturisasi BUMD melalui pembentukan holding maupun merger perusahaan daerah agar pengelolaannya lebih efisien dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Tak hanya itu, pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga dinilai perlu dioptimalkan sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menegaskan peningkatan pendapatan sebaiknya tidak dilakukan melalui penambahan pajak atau retribusi yang berpotensi membebani masyarakat, melainkan dengan memaksimalkan potensi aset daerah yang dimiliki pemerintah maupun BUMD.
