Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Ranperda Lingkungan Hidup, Soroti Alih Fungsi Lahan dan Pencemaran DAS di Bogor

31 Juli 2026

Fraksi PDIP DPRD Jabar Desak Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Sembilan Persoalan Krusial

31 Juli 2026

Pansus XV DPRD Jabar Dorong Penguatan Pengawasan Pencemaran DAS Cilamaya dan Evaluasi Pengelolaan Limbah Industri

31 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Jumat, Juli 31
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Politik»Pansus XV DPRD Jabar Dorong Penguatan Pengawasan Pencemaran DAS Cilamaya dan Evaluasi Pengelolaan Limbah Industri
Politik

Pansus XV DPRD Jabar Dorong Penguatan Pengawasan Pencemaran DAS Cilamaya dan Evaluasi Pengelolaan Limbah Industri

HafidhBy Hafidh31 Juli 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Karawang – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya melalui rapat kerja dan inspeksi lapangan di Kabupaten Karawang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin, menjelaskan rapat kerja dan peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat substansi Ranperda PPLH sebagai landasan hukum perlindungan lingkungan di Jawa Barat.

Menurut Jenal, penguatan regulasi diperlukan untuk menjaga kualitas lingkungan serta memberikan perlindungan terhadap ekosistem dan masyarakat yang terdampak, khususnya di kawasan DAS Cilamaya yang melintasi Kabupaten Karawang, Purwakarta, dan Subang.

“Penyusunan Ranperda PPLH ini bukan sekadar formalitas regulasi, melainkan langkah nyata untuk menyelamatkan ekosistem DAS Cilamaya yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di tiga kabupaten,” ujar Jenal Arifin.

Selain menggelar rapat kerja di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Pansus XV bersama instansi teknis provinsi serta dinas terkait dari Karawang, Purwakarta, dan Subang juga melakukan evaluasi terhadap komitmen pengolahan limbah dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan DAS Cilamaya.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku industri memenuhi syarat dan kewajiban pengelolaan limbah sesuai standar baku mutu lingkungan.

Usai rapat kerja, Pansus XV melakukan inspeksi lapangan ke PT Associated British Budi untuk meninjau langsung fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta memastikan kedisiplinan perusahaan dalam memenuhi kriteria baku mutu lingkungan.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap implementasi pengelolaan limbah oleh sektor industri yang beroperasi di kawasan DAS Cilamaya.

“Ranperda ini akan memperkuat sanksi dan instrumen pengawasan agar seluruh industri memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan masa depan Jawa Barat,” tegas Jenal Arifin.

Melalui rapat kerja dan inspeksi lapangan tersebut, Pansus XV DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan lingkungan, mendorong kepatuhan industri terhadap pengelolaan limbah, serta memastikan Ranperda PPLH mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam melindungi DAS Cilamaya dan ekosistem lingkungan di Jawa Barat.


DAS Cilamaya Jenal Arifin Pansus XV DPRD Jawa Barat pencemaran lingkungan Karawang Ranperda PPLH Jawa Barat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

jurnalis

Related Posts

Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Ranperda Lingkungan Hidup, Soroti Alih Fungsi Lahan dan Pencemaran DAS di Bogor

31 Juli 2026

Fraksi PDIP DPRD Jabar Desak Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Sembilan Persoalan Krusial

31 Juli 2026

Komisi V DPRD Jabar Dorong Penguatan Sarana dan Pemetaan Kebutuhan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung

31 Juli 2026

Komisi II DPRD Jabar Dorong Modernisasi Laboratorium dan Penguatan UPTD Sertifikasi Mutu Barang Agro

31 Juli 2026

Pansus XV DPRD Jabar Serap Masukan Kementerian untuk Sempurnakan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

31 Juli 2026

Komisi III DPRD Jabar Nilai PT BPR Cirebon Jabar Prospektif, Dorong Penguatan Modal untuk Tingkatkan PAD

31 Juli 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Ranperda Lingkungan Hidup, Soroti Alih Fungsi Lahan dan Pencemaran DAS di Bogor

31 Juli 2026

Kabupaten Bogor – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan Peraturan…

Fraksi PDIP DPRD Jabar Desak Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Sembilan Persoalan Krusial

31 Juli 2026

Pansus XV DPRD Jabar Dorong Penguatan Pengawasan Pencemaran DAS Cilamaya dan Evaluasi Pengelolaan Limbah Industri

31 Juli 2026

Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar, Target Sampah Indonesia Tertangani pada 2027

31 Juli 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.