Kabupaten Bogor – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke PT Fresh On Time, Kamis (30/7/2026).
Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin, menyatakan Kabupaten Bogor memiliki tingkat kompleksitas persoalan lingkungan yang sangat tinggi sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam penyusunan regulasi tersebut.
Menurutnya, isu seperti alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, dan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi persoalan utama yang harus terakomodasi dalam Perda yang sedang disusun.
“Kami turun langsung ke Bogor untuk menangkap secara utuh realita persoalan di lapangan. Selain masalah sampah dan pencemaran DAS, laju alih fungsi lahan yang tak terkendali juga menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem. Ranperda ini tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus hadir membawa solusi konkret atas seluruh kompleksitas tersebut,” tegas Jenal Arifin.
Ia menjelaskan masukan teknis dari perangkat daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bogor, sangat penting untuk memperkuat substansi draf Ranperda.
Jenal menuturkan regulasi tingkat provinsi tersebut dirancang untuk memperkuat empat pilar utama pengelolaan lingkungan hidup, yaitu perencanaan, pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum.
“Masukan teknis dari dinas-dinas terkait sangat kami nantikan agar menjadi bahan diskusi mendalam bagi tim Pansus. Ranperda ini harus mempertajam fungsi pengawasan dan memberikan taring pada penegakan hukum, agar alih fungsi lahan liar serta pencemaran DAS di Bogor dan sekitarnya benar-benar bisa dikendalikan,” lanjutnya.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh unsur perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari proses harmonisasi dan penguatan substansi Ranperda Lingkungan Hidup.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung ke PT Fresh On Time untuk memastikan komitmen dan kepatuhan sektor industri terhadap pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian limbah dan pemenuhan standar lingkungan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, Pansus XV DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya menghadirkan Perda yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengendalikan alih fungsi lahan, serta menekan pencemaran DAS di Kabupaten Bogor dan wilayah Jawa Barat secara lebih luas.

