Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Senin, September 14
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Politik»Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Ranperda Lingkungan Hidup, Soroti Alih Fungsi Lahan dan Pencemaran DAS di Bogor
Politik

Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Ranperda Lingkungan Hidup, Soroti Alih Fungsi Lahan dan Pencemaran DAS di Bogor

HafidhBy Hafidh31 Juli 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kabupaten Bogor – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke PT Fresh On Time, Kamis (30/7/2026).

Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin, menyatakan Kabupaten Bogor memiliki tingkat kompleksitas persoalan lingkungan yang sangat tinggi sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam penyusunan regulasi tersebut.

Menurutnya, isu seperti alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, dan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi persoalan utama yang harus terakomodasi dalam Perda yang sedang disusun.

“Kami turun langsung ke Bogor untuk menangkap secara utuh realita persoalan di lapangan. Selain masalah sampah dan pencemaran DAS, laju alih fungsi lahan yang tak terkendali juga menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem. Ranperda ini tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus hadir membawa solusi konkret atas seluruh kompleksitas tersebut,” tegas Jenal Arifin.

Ia menjelaskan masukan teknis dari perangkat daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bogor, sangat penting untuk memperkuat substansi draf Ranperda.

Jenal menuturkan regulasi tingkat provinsi tersebut dirancang untuk memperkuat empat pilar utama pengelolaan lingkungan hidup, yaitu perencanaan, pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum.

“Masukan teknis dari dinas-dinas terkait sangat kami nantikan agar menjadi bahan diskusi mendalam bagi tim Pansus. Ranperda ini harus mempertajam fungsi pengawasan dan memberikan taring pada penegakan hukum, agar alih fungsi lahan liar serta pencemaran DAS di Bogor dan sekitarnya benar-benar bisa dikendalikan,” lanjutnya.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh unsur perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari proses harmonisasi dan penguatan substansi Ranperda Lingkungan Hidup.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung ke PT Fresh On Time untuk memastikan komitmen dan kepatuhan sektor industri terhadap pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian limbah dan pemenuhan standar lingkungan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Pansus XV DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya menghadirkan Perda yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengendalikan alih fungsi lahan, serta menekan pencemaran DAS di Kabupaten Bogor dan wilayah Jawa Barat secara lebih luas.


alih fungsi lahan Bogor DPRD JABAR Jenal Arifin Pansus XV DPRD Jawa Barat Perda lingkungan hidup Jabar Ranperda lingkungan hidup Jawa Barat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

jurnalis

Related Posts

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

DPRD Jabar Dorong Sinergi Pendidikan dengan Kemenag, Bantuan Sekolah Madrasah Akan Diperkuat dalam Perda

12 September 2026

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati Penarikan Ranperda Perubahan RPJMD Jabar 2025-2029

12 September 2026

DPRD Jabar Minta Raperda Lingkungan Tak Sekadar Salin Aturan Pusat, Kearifan Lokal Harus Diperkuat

11 September 2026

DPRD Jabar Soroti Dugaan Pencabulan di SMAN 1 Pamanukan, Minta Diusut Menyeluruh

11 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

BANDUNG –DPRD Jawa Barat akan mulai membahas secara internal usulan peningkatan modal dasar PT Bandarudara…

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.