Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Selasa, September 15
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Politik»Pansus XV DPRD Jabar Serap Masukan Kementerian untuk Sempurnakan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Politik

Pansus XV DPRD Jabar Serap Masukan Kementerian untuk Sempurnakan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

HafidhBy Hafidh31 Juli 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat menyerap masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin, menjelaskan konsultasi dan harmonisasi substansi Ranperda dilakukan di Jakarta pada Kamis (23/7/2026) sebagai bagian dari penguatan fungsi legislasi DPRD.

Menurut Jenal, langkah tersebut bertujuan memastikan Ranperda yang sedang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan kebijakan nasional, serta tidak bertentangan maupun tumpang tindih dengan regulasi yang telah berlaku.

“Selain menyerap berbagai masukan teknis, konsultasi juga dilakukan untuk memperkuat kualitas materi muatan Ranperda agar implementatif dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Jawa Barat,” ujar Jenal Arifin.

Ia menyebutkan hasil konsultasi menghasilkan sejumlah masukan strategis, baik terkait penyempurnaan substansi maupun koreksi terhadap aspek teknis penyusunan Ranperda. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan bersama anggota Pansus XV.

Fokus pembahasan selanjutnya diarahkan pada penyempurnaan norma, efektivitas pengaturan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada agar tidak terjadi duplikasi pengaturan.

“Kunjungan ke dua kementerian menghasilkan banyak saran dan koreksi. Di Kementerian Kehutanan terdapat catatan khusus mengenai pemisahan dan kejelasan istilah teknis seperti APARA, RTPD, TPN, hingga RTP. Seluruh catatan itu akan dibahas pada tahap pembahasan pasal per pasal,” katanya.

Jenal menambahkan, salah satu penekanan dari hasil harmonisasi adalah pentingnya menghindari pengulangan materi yang telah diatur dalam Perda sektoral. Karena itu, Ranperda PPLH diharapkan lebih fokus mengatur kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara komprehensif.

“Arahnya lebih banyak ke revisi dan pengurangan pasal-pasal yang dinilai kurang produktif,” tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam draf Ranperda masih terdapat tiga pasal yang mengatur persoalan sampah, padahal Jawa Barat telah memiliki Perda tentang Pengelolaan Sampah. Hal serupa juga ditemukan pada pengaturan pertambangan yang sebenarnya sudah diatur dalam Perda Pertambangan.

Menurut Jenal, seluruh ketentuan yang berpotensi tumpang tindih tersebut akan dikoreksi bersama seluruh anggota Pansus XV pada tahap pembahasan lebih lanjut.

Melalui proses harmonisasi dengan kementerian terkait, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Ranperda PPLH diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam di Provinsi Jawa Barat.


DPRD JABAR Jenal Arifin Pansus XV DPRD Jawa Barat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Ranperda PPLH
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

jurnalis

Related Posts

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

DPRD Jabar Dorong Sinergi Pendidikan dengan Kemenag, Bantuan Sekolah Madrasah Akan Diperkuat dalam Perda

12 September 2026

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati Penarikan Ranperda Perubahan RPJMD Jabar 2025-2029

12 September 2026

DPRD Jabar Minta Raperda Lingkungan Tak Sekadar Salin Aturan Pusat, Kearifan Lokal Harus Diperkuat

11 September 2026

DPRD Jabar Soroti Dugaan Pencabulan di SMAN 1 Pamanukan, Minta Diusut Menyeluruh

11 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

BANDUNG –DPRD Jawa Barat akan mulai membahas secara internal usulan peningkatan modal dasar PT Bandarudara…

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.