Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026). Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Jawa Barat 2027 sekaligus menjadi landasan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengatakan penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses perencanaan anggaran daerah yang harus dibahas secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran Jawa Barat. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Buky.
Buky menegaskan, DPRD Jawa Barat akan terus menjalankan fungsi penganggaran dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Tahapan berikutnya akan diarahkan pada pembahasan Ranperda APBD 2027 secara lebih rinci.
Dalam proses tersebut, DPRD akan mendorong agar kebijakan anggaran tidak hanya berorientasi pada efisiensi penggunaan keuangan daerah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan menjadi bagian yang akan mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran.
Kesepakatan KUA-PPAS ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar dalam menentukan prioritas pembangunan. Sinergi tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 kepada DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026. Dokumen tersebut kemudian dibahas oleh komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, proses penyusunan APBD Jawa Barat 2027 kini memasuki tahapan berikutnya. DPRD Jawa Barat memastikan fungsi penganggaran akan terus dikawal agar APBD dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Barat.

