BANDUNG — DPRD Jawa Barat mendukung rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sanggabuana (Perseroda) sebagai bagian dari upaya menata perusahaan daerah agar lebih efisien, sehat, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Tobias Ginanjar, menilai pembentukan holding dapat menjadi momentum untuk menyederhanakan pengelolaan BUMD sekaligus melakukan evaluasi terhadap perusahaan daerah yang selama ini memiliki kinerja kurang optimal.
Menurut Tobias, konsolidasi BUMD diperlukan untuk menata aset sekaligus melihat kembali keberlanjutan perusahaan daerah. BUMD yang masih memiliki potensi dapat diarahkan untuk disehatkan, sedangkan perusahaan yang tidak lagi memiliki prospek perlu dikaji untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Idenya untuk menyatukan semua aset-aset dan untuk merapikan, menyehatkan, sehingga nanti BUMD-BUMD yang tidak sehat bisa dikaji, bisa ditutup, bisa digabungkan,” kata Tobias kepada ANTARA di Bandung, Kamis.
DPRD Soroti Efisiensi Pengelolaan BUMD
Tobias mengatakan penataan tersebut penting karena jumlah BUMD di Jawa Barat cukup besar. Namun, tidak seluruh perusahaan daerah mampu mencatatkan kinerja keuangan yang optimal.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus mengalokasikan anggaran untuk mendukung operasional perusahaan, termasuk kebutuhan manajemen dan berbagai biaya lainnya. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar keberadaan BUMD benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
“Pak Gubernur menyebut bahwa BUMD di Jawa Barat itu sangat banyak dan yang untung bisa dihitung dengan jari. Padahal setiap tahunnya Pemprov mengeluarkan biaya untuk operasional, direksi, dan segala macam,” ujarnya.
Melalui holding Sanggabuana, pengelolaan aset dan perusahaan daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Konsolidasi tersebut juga dinilai dapat membuka ruang untuk memperbaiki BUMD yang masih memiliki peluang untuk berkembang.
Sementara itu, BUMD yang dinilai tidak sehat akan melalui proses evaluasi secara menyeluruh. Hasil kajian nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah perusahaan tersebut tetap dipertahankan, digabungkan dengan BUMD lain, atau ditutup.
Holding Sanggabuana Didorong Jadi Instrumen Penataan
Komisi III DPRD Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap pembentukan holding BUMD tersebut. Tobias menilai rencana tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menyederhanakan struktur pengelolaan perusahaan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran.
“Kita sih mendukung karena itu kan tujuannya untuk penyederhanaan, efisiensi, penghematan,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan usulan pembentukan Holding BUMD PT Sanggabuana (Perseroda) kepada DPRD Jawa Barat. Dalam usulan tersebut, Pemprov Jabar juga mengajukan penyertaan modal daerah sebesar Rp500 miliar.
Pembentukan holding tersebut diarahkan untuk melakukan penataan terhadap ekosistem BUMD Jawa Barat yang secara keseluruhan berjumlah 37 perusahaan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyebut dari jumlah tersebut, sebanyak 27 BUMD berada dalam kondisi sehat, sedangkan 10 BUMD lainnya tercatat kurang sehat.
“Dari 37 BUMD, 27 di antaranya sehat dan 10 di antaranya kurang sehat,” kata Herman.
Dengan adanya holding Sanggabuana, penataan BUMD diharapkan tidak sekadar mengubah struktur kelembagaan, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja, efisiensi pengelolaan aset, serta kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD Jawa Barat melalui fungsi pengawasan dan penganggaran akan terus mengawal proses tersebut agar pembentukan holding benar-benar menghasilkan tata kelola BUMD yang lebih profesional, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat.

