BANDUNG – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, mendorong gagasan Ekoregion Sunda tidak berhenti sebagai pembahasan mengenai identitas dan kebudayaan. Ia menilai konsep tersebut dapat dikembangkan menjadi gagasan pembangunan yang mendorong kolaborasi antarwilayah, memperkuat perlindungan lingkungan, serta mewujudkan keadilan bagi daerah.
Menurut Rahmat, berbagai tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks dan tidak dapat ditangani oleh pemerintah daerah secara sendiri-sendiri. Persoalan lingkungan, ketimpangan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan koordinasi lintas wilayah.
Ia menilai nilai-nilai yang diwariskan masyarakat Sunda dapat menjadi salah satu pijakan dalam membangun pola kerja sama tersebut. Filosofi silih asih, silih asah, silih asuh, menurutnya, masih relevan untuk diterapkan dalam menghadapi perubahan zaman.
“Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, kita diingatkan kembali pada nilai luhur yang diwariskan karuhun Sunda, silih asih, silih asah, silih asuh,” ujar Rahmat, Senin (10/8/2026).
Ekoregion Sunda sebagai Ruang Kolaborasi
Rahmat menjelaskan, gagasan Ekoregion Sunda tidak dimaksudkan untuk menciptakan batas baru antardaerah. Sebaliknya, konsep tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kerja sama dan membangun agenda bersama.
Ia melihat wilayah Sunda, Cirebon, Banten, hingga Betawi memiliki keterkaitan sejarah, budaya dan kehidupan sosial yang telah berlangsung panjang. Hubungan tersebut dinilai dapat menjadi modal sosial untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terintegrasi.
“Bukan sebagai batas pemisah, tetapi sebagai ruang kolaborasi. Bukan untuk membangun jarak, tetapi untuk memperkuat persatuan,” katanya.
Melalui pendekatan tersebut, pembangunan kawasan diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kaitkan dengan Masa Depan Otonomi Daerah
Rahmat juga menghubungkan gagasan Ekoregion Sunda dengan masa depan pelaksanaan otonomi daerah. Menurutnya, penguatan otonomi, termasuk kemungkinan pembentukan daerah otonomi baru, harus diarahkan untuk memberikan ruang bagi daerah dalam mengembangkan potensi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, ia mengingatkan bahwa otonomi daerah perlu didukung sistem keadilan fiskal. Setiap daerah memiliki kondisi, potensi, serta beban pembangunan yang berbeda sehingga kebijakan fiskal juga perlu mempertimbangkan kontribusi masing-masing wilayah.
“Sepertinya otonomi daerah, termasuk di dalamnya pembentukan daerah otonomi baru untuk kota/kabupaten dan juga provinsi ke depan, harus menjadi jalan bagi daerah untuk mengembangkan potensi, memperkuat kemandirian, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetapi otonomi yang kuat tentu membutuhkan keadilan fiskal,” tegas Rahmat.
Daerah Penjaga Lingkungan Perlu Mendapat Apresiasi
Persoalan keadilan fiskal, lanjut Rahmat, menjadi semakin penting bagi daerah yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga hutan, sumber air dan ekosistem.
Menurutnya, manfaat sumber daya alam dan lingkungan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di wilayah tersebut, tetapi juga memberikan dampak bagi daerah lain hingga kepentingan nasional.
Karena itu, daerah yang mempertahankan kawasan hutan, menjaga sumber air dan melindungi lingkungan perlu memperoleh manfaat yang sepadan dengan kontribusinya.
“Daerah yang merawat hutan, menjaga sumber air, melindungi lingkungan, dan menjadi penopang kehidupan nasional harus memperoleh penghargaan dan manfaat yang lebih berkeadilan,” ujarnya.
Rahmat menilai keadilan fiskal tidak semestinya hanya dipahami sebagai mekanisme distribusi anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah. Sistem tersebut juga harus mampu memberikan pengakuan terhadap kontribusi daerah dalam menjaga sumber daya yang menjadi kepentingan bersama.
Budaya Harus Melahirkan Gagasan Pembangunan
Rahmat menegaskan, identitas Sunda tidak cukup hanya dipertahankan melalui kegiatan seremonial kebudayaan. Menurutnya, nilai dan sejarah Sunda perlu diterjemahkan menjadi gagasan yang mampu menjawab persoalan pembangunan masa kini.
Ia berharap nilai budaya dapat berjalan berdampingan dengan ilmu pengetahuan dan inovasi untuk mendorong pembangunan Jawa Barat dan wilayah sekitarnya.
Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pemerataan, keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kualitas manusia.
“Budaya adalah akar kita, ilmu adalah cahaya kita, kolaborasi adalah kekuatan kita, keadilan adalah cita-cita kita,” pungkas Rahmat.

