BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan daerah agar komitmen pemerataan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 benar-benar diwujudkan melalui program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari pencapaian indikator ekonomi makro, tetapi juga harus diukur dari sejauh mana manfaat pembangunan dirasakan secara adil oleh masyarakat di berbagai wilayah.
Menurut Faisyal, pemerataan pembangunan perlu menjadi perhatian serius karena masih terdapat kesenjangan antara kawasan perkotaan dan perdesaan di Jawa Barat. Masyarakat desa, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam memperoleh akses terhadap infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
“Masyarakat di desa harus mendapatkan kesempatan pembangunan yang sama. Begitu pula masyarakat berpenghasilan rendah yang harus mendapat perhatian lebih besar, sehingga pembangunan benar-benar merata dan dirasakan oleh warga,” ujar Faisyal.
Pembangunan Jangan Terpusat di Perkotaan
Faisyal menyoroti kecenderungan pertumbuhan ekonomi yang masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Kondisi tersebut perlu dievaluasi agar pembangunan tidak semakin memperlebar kesenjangan antarwilayah.
Menurutnya, sejumlah persoalan seperti kondisi jalan, irigasi, transportasi, pelayanan publik, pendidikan, hingga akses terhadap kegiatan ekonomi masih menjadi tantangan bagi masyarakat di sejumlah wilayah perdesaan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan harus mampu memberikan kesempatan yang relatif setara bagi masyarakat, baik yang tinggal di perkotaan maupun perdesaan.
“Pemerataan pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi terkonsentrasi di kota saja, sementara warga di desa masih menghadapi persoalan akses jalan, irigasi, pelayanan publik, dan akses ekonomi,” tegasnya.
DPRD Jabar Perkuat Fungsi Pengawasan
Untuk memastikan agenda pemerataan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, Faisyal menilai kebijakan pembangunan harus disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Data dan aspirasi masyarakat perlu menjadi dasar dalam menentukan program serta skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, perencanaan yang hanya berorientasi pada dokumen tanpa melihat persoalan faktual berisiko membuat anggaran tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Karena itu, DPRD Jawa Barat akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan program yang telah direncanakan benar-benar tepat sasaran.
“Yang paling penting adalah apakah program tersebut menghasilkan manfaat dan menjawab persoalan masyarakat. Oleh karena itu, data dan kondisi riil di lapangan harus menjadi dasar utama dalam menentukan skala prioritas,” pungkas Faisyal.
Pemerataan Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan
Faisyal menilai pemerataan seharusnya tidak berhenti sebagai target administratif dalam RPJMD Jawa Barat 2025–2029. Komitmen tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu memperkecil kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
DPRD Jabar, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan arah pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat dan tidak hanya mengejar pencapaian angka-angka ekonomi.
Dengan demikian, pembangunan Jawa Barat diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan pemerataan kesempatan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat di seluruh wilayah.

