CIREBON – Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap pencapaian pendapatan daerah dan kinerja sejumlah mitra strategis Pemprov Jabar melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon, Rabu (16/9/2026). Salah satu perhatian utama dewan adalah tingginya angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang berpengaruh terhadap optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang Rohana mengatakan, pihaknya meninjau langsung Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Cirebon untuk melihat perkembangan penerimaan pajak setelah penetapan APBD Perubahan. Berdasarkan kalkulasi sementara, potensi realisasi PKB disebut baru berada di kisaran 90 persen. Kondisi tersebut dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi pengelola pendapatan daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Selain sektor pajak, Komisi III turut mengevaluasi kinerja Bank BJB Kantor Wilayah III Kabupaten Cirebon. Meski menunjukkan peningkatan, DPRD Jabar memberikan catatan terkait Loan to Deposit Ratio (LDR), karena penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dinilai masih relatif kecil dibandingkan penyaluran kredit. Bank BJB didorong untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar lebih aktif menyimpan dana di bank milik daerah tersebut.
Komisi III juga meminta seluruh mitra kerja Pemprov Jabar, termasuk Samsat, DPMPTSP dan BUMD, mengoptimalkan kontribusinya terhadap daerah. Khusus sektor investasi, dewan berharap Jawa Barat tidak hanya mengejar investasi padat modal, tetapi juga mendorong investasi padat karya yang mampu membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
Jajang juga meminta adanya langkah strategis untuk memperbaiki kinerja BUMD yang belum optimal. Menurutnya, aset dan unit usaha milik Pemprov Jabar perlu dikelola secara maksimal agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

