BANDUNG — Pembatalan rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi perhatian DPRD Jabar. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengingatkan adanya potensi keterlambatan pembayaran proyek infrastruktur apabila kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban kepada kontraktor hingga akhir 2026.
Ono menjelaskan, rencana pinjaman yang sebelumnya disiapkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut sebagian besar akan digunakan untuk membiayai pekerjaan yang telah memiliki kontrak, tetapi belum memperoleh sumber pendanaan.
Menurutnya, kondisi tunda bayar berpotensi terjadi apabila realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target, sementara kewajiban pembayaran proyek tetap harus diselesaikan pemerintah.
Dari total rencana pembiayaan Rp3,4 triliun, sekitar Rp2,56 triliun dialokasikan untuk pekerjaan yang sudah berkontrak. Sementara Rp835 miliar lainnya direncanakan untuk membiayai pekerjaan yang belum memasuki tahap kontrak.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, DPRD Jabar akan memantau perkembangan pendapatan daerah, terutama realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penerimaan pajak tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kemampuan fiskal Pemprov Jabar untuk memenuhi kebutuhan belanja.
Ono juga berharap pemerintah pusat segera merealisasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) agar kapasitas keuangan Jawa Barat memperoleh dukungan tambahan.
DPRD Kawal Pembiayaan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Rencana penggunaan pinjaman Rp3,4 triliun sebelumnya mencakup sejumlah sektor pembangunan yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah. Alokasi tersebut antara lain untuk Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang sebesar Rp300 miliar, Dinas Pendidikan Rp60 miliar, Dinas Kesehatan Rp3 miliar, serta Dinas Perhubungan Rp400 miliar.
Anggaran lainnya direncanakan untuk Dinas Sumber Daya Air Rp7,7 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp23 miliar, Dinas Sosial Rp1,1 miliar, Dispora Rp1,4 miliar, DKPP Rp15 miliar, dan ESDM Rp14 miliar.
Program yang direncanakan meliputi pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi sekolah, hingga pengembangan sejumlah rumah sakit, termasuk RS Welas Asih, Jampang Kulon, dan Pameungpeuk.
Ono menegaskan bahwa pembiayaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi, tetapi juga mencakup dukungan terhadap pembangunan di kabupaten dan kota.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pembatalan pinjaman tidak berarti pembangunan dihentikan. Pemprov Jabar akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia dan tetap memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dedi juga menyampaikan bahwa pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan tetap dilaksanakan. Penjadwalan ulang anggaran akan diarahkan pada belanja lain yang dinilai belum mendesak.
Meski demikian, Gubernur mengakui keputusan tidak mengambil pinjaman dapat menimbulkan konsekuensi berupa penundaan pembayaran hingga tahun anggaran berikutnya. Ia menilai pilihan tersebut perlu dipertimbangkan dibandingkan menambah beban bunga pinjaman daerah.
Dalam situasi tersebut, DPRD Jabar memiliki peran penting untuk mengawasi keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dan kewajiban belanja pemerintah. Kepastian pembayaran kepada kontraktor, keberlanjutan proyek, serta perlindungan terhadap kualitas pelayanan publik menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan APBD.

