Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Selasa, September 15
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Kriminal»Edarkan Sabu, Dua Pemuda Priangan Diciduk Satnarkoba Polres Subang
Kriminal

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Priangan Diciduk Satnarkoba Polres Subang

RedaksiBy Redaksi13 September 2025Updated:13 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Subang – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Subang. Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti hampir 38 gram sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, menjelaskan penangkapan berlangsung pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak.

“Kedua pelaku berinisial J (22), warga Kota Bandung, dan S (22), warga Kabupaten Garut. Mereka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat abu-abu bernopol D 2726 AES,” ujar Wanda, Sabtu (13/9/2025).

Barang Bukti Puluhan Paket Sabu

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu kantong plastik hitam berisi klip sedang berisi sabu, dua paket sabu ukuran sedang dililit lakban hitam, 14 paket sabu kecil, serta satu mikrotube berisi sabu.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah J yang berlokasi di Bandung Kulon. Dari sana, kembali ditemukan 13 paket sabu siap edar dengan ciri lilitan lakban merah dan putih.

“Total sabu yang berhasil disita dari tangan para pelaku mencapai 37,98 gram. Seluruh barang bukti disembunyikan di dalam kotak charger ponsel,” jelas Wanda.

Dikendalikan dari Media Sosial

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diduga mendapat perintah dari seorang pengendali berinisial Dr yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Komunikasi dan instruksi peredaran narkoba dilakukan melalui media sosial Instagram.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, kedua pemuda asal Priangan tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Subang akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok utama,” tegas Wanda.

Narkoba Polres Subang sabu Subang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Redaksi Subang Info

Related Posts

Menuju Musda, Adam Hasyim Tawarkan Gagasan KAHMI Subang yang Strategis, Taktis, dan Populis

12 September 2026

Subang Gandeng BRIN Susun Strategi Mitigasi Penurunan Tanah dan Banjir Rob di Kawasan Pantura

4 Juli 2026

Dobrak Batas Kreativitas, Mahasiswa FIKOM Unsub Sukses Besar Gelar FCM 2026

21 Juni 2026

Peduli Sesama dan Lestarikan Budaya, Viking Jalur Tengah Subang Rayakan Anniversary Pertama

7 Juni 2026

Tragedi Sound System Tersengat Kabel Listrik di Cikarang, Tiga Warga Subang Meninggal Dunia

3 Juni 2026

Diduga Terjadi Pemukulan Usai Pertandingan, Tim Apih UNITED Soroti Ketegasan Panitia LTS

18 Mei 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

BANDUNG –DPRD Jawa Barat akan mulai membahas secara internal usulan peningkatan modal dasar PT Bandarudara…

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.