JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak kementerian dan lembaga (K/L) yang tidak mampu menyerap anggaran secara optimal hingga menjelang akhir tahun anggaran 2025. Akibatnya, sejumlah anggaran dikembalikan ke Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
“Kalau tidak salah masih ada yang mengembalikan anggaran ke kita. Ada beberapa yang tidak bisa belanja,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
Purbaya menyebutkan, berdasarkan data terakhir, nilai anggaran yang telah dikembalikan berada di kisaran Rp 3,5 triliun hingga Rp 4,5 triliun. Namun, angka tersebut berpotensi bertambah karena masih ada pengembalian anggaran dari sejumlah kementerian dan lembaga yang belum sepenuhnya direkapitulasi.
“Sebelumnya kan Rp 3,5 triliun, sekarang sudah naik menjadi Rp 4,5 triliun. Masih ada lagi yang mengembalikan dan itu belum kami jumlahkan semuanya,” katanya.
Ia menegaskan, kondisi penyerapan anggaran yang tidak maksimal sebenarnya terjadi hampir setiap tahun. Menurutnya, belum pernah ada kementerian atau lembaga yang mampu menyerap anggaran hingga 100 persen.
“Setiap tahun tidak pernah ada yang 100 persen terserap. Paling tinggi sekitar 90 persen. Kita asumsikan awalnya 99 persen pun, nanti tetap ada yang dikembalikan lagi,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti persoalan rendahnya realisasi anggaran belanja pemerintah. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Prabowo mengaku menerima laporan langsung dari Menteri Keuangan mengenai masih besarnya sisa anggaran pemerintah menjelang penutupan tahun 2025. Ia menilai sejumlah kementerian dan lembaga bergerak terlalu lamban dalam merealisasikan program dan belanja negara.
“Saya dapat laporan dari Menkeu, sisa anggaran yang bisa kita hemat cukup besar dan di sana sini masih ada kementerian atau lembaga yang kurang cepat bergerak,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, salah satu penyebab lambannya penyerapan anggaran adalah terlalu banyaknya aturan yang justru menghambat kerja pemerintah. Ia menegaskan bahwa regulasi seharusnya tidak menjadi penghalang bagi kepentingan rakyat.
“Kalau peraturan tidak menguntungkan bangsa dan rakyat, peraturan itu harus segera kita ubah,” tegasnya.
Pemerintah pun diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar belanja negara benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
