Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Dorong Dukungan Anggaran untuk 86 Rumah Sakit, RSUD Subang Masuk Skema Perlindungan Kesehatan

6 November 2026

Ceng Malki DPRD Jabar Soroti Penggerebekan Asrama Putri Hamalatul Qur’an, Desak Pemulihan Trauma Santriwati

6 November 2026

DPRD Jabar Ingatkan Risiko Tunda Bayar Proyek Infrastruktur Usai Pinjaman Rp3,4 Triliun Batal

6 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Jumat, November 6
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Politik»DPRD Jabar Minta Kajian Mendalam Raperda PT Sanggabuana, Tekankan Prinsip Kehati-hatian
Politik

DPRD Jabar Minta Kajian Mendalam Raperda PT Sanggabuana, Tekankan Prinsip Kehati-hatian

HafidhBy Hafidh19 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

BANDUNG – Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, menegaskan bahwa usulan perubahan Propemperda 2026 terkait Raperda pendirian PT Sanggabuana harus melalui kajian yang komprehensif dan dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru tidak boleh sekadar menjadi langkah administratif tanpa landasan analisis yang kuat. Ia menekankan pentingnya studi kelayakan yang mampu memproyeksikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendirian BUMD tidak boleh hanya formalitas. Harus ada kajian kelayakan yang kuat dan proyeksi kontribusi riil terhadap PAD,” ujar Budiwanto.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 yang mengatur bahwa pembentukan BUMD wajib didahului studi kelayakan menyeluruh, mencakup analisis bisnis, proyeksi keuntungan, hingga mitigasi risiko.

Budiwanto menjelaskan, PT Sanggabuana dirancang sebagai BUMD berbentuk perseroan terbatas (PT) yang akan berfungsi sebagai holding company. Entitas ini diproyeksikan mampu mengonsolidasikan serta melakukan merger terhadap sejumlah BUMD di Jawa Barat yang dinilai tidak sehat, bermasalah, bahkan berstatus pailit.

Menurutnya, skema holding dapat menjadi instrumen strategis untuk pembenahan dan restrukturisasi BUMD. Namun, ia mengingatkan agar upaya tersebut tidak justru memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

“Tujuannya memang untuk konsolidasi dan pembenahan. Holding ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan BUMD yang tidak sehat. Tetapi jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Dalam pembahasan Raperda, DPRD akan memberi perhatian khusus pada sejumlah aspek krusial. Di antaranya kebutuhan modal awal, roadmap bisnis jangka panjang, mitigasi risiko kerugian, hingga sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan yang profesional serta akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pendekatan berbasis kajian akademik dalam setiap tahapan pembentukan holding tersebut. Selain itu, kondisi fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama agar kebijakan ini tidak membebani APBD.

“Jangan sampai niat baik meningkatkan ekonomi daerah justru menjadi beban fiskal baru bagi APBD. Prinsip kehati-hatian harus menjadi prioritas,” tandasnya.

Melalui Bapemperda, DPRD Jawa Barat memastikan seluruh persyaratan yuridis, ekonomis, dan tata kelola akan dikaji secara menyeluruh sebelum memberikan persetujuan terhadap perubahan Propemperda 2026 terkait Raperda PT Sanggabuana.

DPRD Jawa Barat H Budiwanto PT Sanggabuana Raperda Jawa Barat 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

jurnalis

Related Posts

DPRD Jabar Dorong Dukungan Anggaran untuk 86 Rumah Sakit, RSUD Subang Masuk Skema Perlindungan Kesehatan

6 November 2026

Ceng Malki DPRD Jabar Soroti Penggerebekan Asrama Putri Hamalatul Qur’an, Desak Pemulihan Trauma Santriwati

6 November 2026

DPRD Jabar Ingatkan Risiko Tunda Bayar Proyek Infrastruktur Usai Pinjaman Rp3,4 Triliun Batal

6 November 2026

DPRD Jabar Perkuat Ranperda Holding BUMD PT Sanggabuana, Pansus Tambah 16 Pasal Pengawasan

6 November 2026

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Juara Umum Porwanas 2027, Kolaborasi Literasi Turut Diperkuat

6 November 2026

DPRD Jabar Bahas Penataan Perangkat Daerah, Jumlah Organisasi Pemprov Diusulkan Berkurang

6 November 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Dorong Dukungan Anggaran untuk 86 Rumah Sakit, RSUD Subang Masuk Skema Perlindungan Kesehatan

6 November 2026

BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, mengingatkan pentingnya dukungan fasilitas kesehatan dan…

Ceng Malki DPRD Jabar Soroti Penggerebekan Asrama Putri Hamalatul Qur’an, Desak Pemulihan Trauma Santriwati

6 November 2026

DPRD Jabar Ingatkan Risiko Tunda Bayar Proyek Infrastruktur Usai Pinjaman Rp3,4 Triliun Batal

6 November 2026

DPRD Jabar Perkuat Ranperda Holding BUMD PT Sanggabuana, Pansus Tambah 16 Pasal Pengawasan

6 November 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.