BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan jaringan irigasi pertanian yang masih terbengkalai. Menurutnya, persoalan pembagian kewenangan administratif tidak boleh menjadi hambatan dalam memastikan kebutuhan air bagi petani terpenuhi.
Tetep mengatakan momentum Hari Jadi ke-81 Jawa Barat seharusnya menjadi kesempatan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur pertanian, termasuk irigasi. Ia menilai petani tidak seharusnya dibebani dengan persoalan mengenai siapa yang memiliki kewenangan atas suatu jaringan irigasi.
Sebab, kebutuhan utama petani adalah kepastian pasokan air agar kegiatan produksi pertanian dapat berjalan dengan baik.
“Masyarakat, rakyat, para petani khususnya, mereka tidak tahu ini kewenangan mana, ini kewenangan siapa. Yang penting pokoknya ini harus selesai,” kata Tetep di Bandung, Kamis.
Anggaran Irigasi Sudah Ada, tetapi Penanganan Belum Tuntas
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar tersebut mengakui pemerintah daerah setiap tahun telah memberikan perhatian terhadap sektor irigasi melalui pengalokasian anggaran dalam APBD. Namun, menurutnya, sejumlah persoalan di lapangan masih belum terselesaikan secara menyeluruh.
Ia menilai salah satu kendala yang perlu diatasi adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Pemprov Jabar, serta pemerintah kabupaten dan kota.
“Alhamdulillah, setiap tahun soal irigasi dalam APBD itu sudah diperhatikan. Hanya memang belum selesai secara tuntas, tetapi sudah ada langkah maju,” ujarnya.
Menurut Tetep, Pemprov Jabar perlu mengambil posisi sebagai penggerak untuk mempertemukan berbagai pihak yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, penanganan irigasi tidak berhenti karena masing-masing instansi menunggu tindakan dari pihak lain.
Pemprov Jabar Didorong Jadi Akselerator
Tetep meminta Pemprov Jabar tidak hanya menunggu respons dari instansi yang secara administratif memiliki kewenangan. Pemerintah provinsi, kata dia, perlu menjadi inisiator dalam membangun kolaborasi untuk mempercepat perbaikan jaringan irigasi.
Kolaborasi tersebut dapat melibatkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, BBWS, hingga sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dalam proses pembangunan ini kita tidak bisa melakukannya sendirian. Pemerintah Provinsi Jabar harus menjadi akselerator dan inisiator untuk kolaborasi,” katanya.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif diperlukan agar persoalan teknis maupun administratif tidak berlarut-larut. Terlebih, keberadaan jaringan irigasi memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Alih Fungsi Lahan Turut Ancam Infrastruktur Pengairan
Selain persoalan kewenangan, Tetep menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap keberadaan infrastruktur pengairan. Perubahan fungsi lahan dinilai dapat menyebabkan sejumlah jaringan irigasi yang sebelumnya mendukung kegiatan pertanian kehilangan fungsi atau tidak lagi optimal digunakan.
Karena itu, ia mendorong Pemprov Jabar menyusun strategi untuk mengoptimalkan kembali aset-aset irigasi yang terdampak perubahan fungsi lahan.
Upaya tersebut dinilai penting agar infrastruktur yang telah dibangun pemerintah tetap memiliki nilai guna dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung agenda pemulihan serta penguatan ketahanan pangan Jawa Barat.
Tetep berharap sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dapat mempercepat penyelesaian persoalan irigasi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tersedianya anggaran dan infrastruktur, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya petani.

