KUNINGAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perampingan satuan kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Toto menilai langkah tersebut relevan dengan kondisi fiskal Jawa Barat yang saat ini membutuhkan pengelolaan anggaran secara lebih efisien. Menurutnya, penataan organisasi pemerintahan harus diarahkan untuk mengurangi proses birokrasi yang terlalu panjang tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Kami mendukungnya, apalagi melihat kondisi fiskal yang memprihatinkan. Prioritaskan layanan yang lebih cepat,” ujar Toto di Kuningan, Kamis (27/8/2026).
Perampingan Birokrasi Masuk Agenda DPRD Jabar
Menurut Toto, DPRD Jawa Barat memberikan perhatian terhadap rencana penataan satuan kerja di lingkungan Pemprov Jabar. Pembahasan mengenai rencana tersebut juga telah masuk dalam agenda DPRD dan dijadwalkan dibahas melalui rapat paripurna pada 11 September 2026.
Ia menilai penyederhanaan struktur organisasi berpotensi memangkas rantai koordinasi yang selama ini dapat memperlambat proses pengambilan keputusan. Dengan struktur yang lebih efektif, pemerintah diharapkan dapat bergerak lebih cepat dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perampingan sangat baik untuk percepatan layanan, supaya bisa memutus mata rantai birokrasi,” katanya.
Toto menyebut sejumlah sektor dapat menjadi bagian dari evaluasi dan penataan kelembagaan, di antaranya urusan peternakan, pertanian hortikultura, serta fungsi penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan Bappeda.
Efisiensi Anggaran Harus Berdampak pada Pelayanan
Selain berpotensi menghemat belanja pemerintah, penataan kelembagaan dinilai dapat membuat anggaran lebih fokus pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Namun, Toto mengingatkan bahwa perampingan organisasi tidak boleh hanya berorientasi pada pengurangan struktur. Tujuan utamanya harus tetap pada peningkatan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan demikian, efisiensi kelembagaan harus diikuti dengan penguatan kinerja aparatur dan sistem pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan dampak dari perubahan struktur pemerintahan tersebut.
Respons Cepat Pemprov Jadi Contoh
Toto juga menyinggung respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani kondisi darurat, salah satunya saat terjadi kebakaran di TPSA Ciniru, Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, kecepatan pemerintah dalam menyalurkan bantuan ketika kondisi darurat menunjukkan pentingnya birokrasi yang mampu mengambil keputusan dan bergerak secara responsif.
“Penyaluran bantuan dalam tanggap darurat mencerminkan percepatan yang dilakukan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia berharap penataan organisasi Pemprov Jabar nantinya dapat semakin memperkuat kemampuan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat, baik dalam situasi normal maupun ketika menghadapi kondisi darurat.
Bagi DPRD Jabar, efisiensi birokrasi bukan sekadar persoalan mengurangi jumlah organisasi perangkat daerah, tetapi bagaimana membangun pemerintahan yang lebih sederhana, cepat, efektif, dan mampu memastikan setiap anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

