BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan membahas jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBDP) Jawa Barat 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar). Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 11 September 2026 dan hasilnya akan dilaporkan dalam rapat paripurna pada 11 September.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBDP 2026. Sebelumnya, jawaban Gubernur Jawa Barat dibacakan Wakil Gubernur Erwan Setiawan dalam rapat paripurna pada 1 September 2026.
Dalam jawaban pemerintah, Pemprov Jabar menegaskan pengelolaan APBDP 2026 akan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis kinerja. Kebijakan anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik serta memastikan belanja daerah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Namun, pembahasan APBDP 2026 berlangsung di tengah sorotan terhadap kondisi fiskal Jawa Barat. Raperda tersebut disebut berpotensi mengalami defisit hingga Rp3,26 triliun. Kondisi itu berkaitan dengan penurunan target pendapatan sekaligus peningkatan belanja daerah.
Dalam rancangan APBDP 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp27,85 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp30,82 triliun. Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan tercatat 42,74 persen dan belanja mencapai 40,19 persen.
Pemprov Jabar juga mencatat adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi perlambatan penerimaan serta penyesuaian potensi pendapatan. Target sejumlah pajak kendaraan juga mengalami penyesuaian seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.
Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah akan memperkuat basis data perpajakan, memperluas digitalisasi layanan, mempermudah pembayaran pajak, serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.
Sementara dari sisi belanja, belanja modal direncanakan meningkat 10,88 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk preservasi jalan dan jembatan, penyediaan penerangan jalan umum, serta pembangunan dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik.
Sektor pendidikan juga menjadi salah satu prioritas dalam APBDP 2026, khususnya untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan. Pemerintah turut menargetkan penanganan Anak Tidak Sekolah serta memperkuat pendidikan vokasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Pada sisi pembiayaan, Pemprov Jabar merencanakan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp3,59 triliun. Di dalamnya terdapat rencana pembiayaan melalui utang daerah senilai Rp3,4 triliun yang akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik dan peningkatan layanan dasar.
Pemprov Jabar menyatakan rencana pembiayaan tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran daerah dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62. Pemerintah juga menegaskan prinsip kehati-hatian, kesinambungan fiskal, serta penguatan pengawasan akan tetap menjadi dasar dalam pelaksanaan APBDP 2026.
Pembahasan di DPRD Jawa Barat selanjutnya akan menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan daerah, memiliki dasar perencanaan yang kuat, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

